Bagikan:

JAKARTA - Dua bandar sabu yang berstatus ayah dan anak ini nekat melakukan aksi pengeroyokan terhadap pria berinisial LN (46) di Jalan Mangga Besar IX, Tamansari, Jakarta Barat. LN dikeroyok lantaran batal beli sabu kepada pelaku.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, kejadian berawal ketika LN memesan sabu seharga Rp 500 ribu kepada kedua tersangka bernama EH (58) dan EW (32) anaknya.

Namun, LN kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan pembelian tersebut.

"Korban tidak jadi membeli barang tersebut, dan ini memicu kemarahan pelaku," kata Kompol Adhi kepada wartawan, Selasa, 17 September.

Kemudian pria berinisial LN berpapasan dengan EH dan EW saat hendak pulang. EH, yang merupakan orangtua dari EW, langsung memiting kepala korban dan mengeluarkan kemarahan.

"Pelaku EH mengatakan 'lu nipu gua ya' sebelum memukul korban," katanya.

LN pun mengalami luka memar di dagu, kepala bagian belakang, dan bibir bagian bawah akibat pemukulan tersebut. Setelah mengalami pemukulan, LN melaporkan insiden ini ke Polsek Tamansari.

Polisi segera bertindak dan berhasil menangkap kedua pelaku. EH ditangkap di rumahnya, sedangkan EW ditangkap di kamar hotel.

Sementara dari hasil tes urine, kedua pelaku diketahui positif menggunakan sabu. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.