SEMARANG – Tidak hanya di Jakarta, aksi demo rusuh di depan gedung DPR MPR RI, Kamis 22 Agustus 2024. Mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam BEM, juga melakukan hal yang sama di Gedung DPRD Propinsi Jawa Tengah.
Kerusuhan dimulai saat sekelompok mahasiswa menuju pintu belakang gedung DPRD Propinsi Jawa Tengah di area Taman Indonesia Kaya. Padahal sesuai rencana aksi digelar di depan Gedung DPRD di Jalan Pahlawan, dan petugas negosiator standby di depan pagar.
Petugas dari Sat Samapta Polrestabes Semarang kemudian mengalihkan pengamanan ke belakang gedung DPRD Propinsi. Petugas berupaya mencegah massa merusak dan merobohkan gerbang pintu belakang, namun pada sekitar pukul 12.15 WIB gerbang dirobohkan massa pengunjuk rasa.
Imbauan persuasif yang terus menerus disampaikan oleh petugas kepolisian agar massa menenangkan diri dan membubarkan aksi tidak diindahkan. Hingga akhirnya massa yang terus merangsek berupaya masuk ke halaman gedung DRPD Kota Semarang dihalau oleh petugas menggunakan semprotan water canon dan gas air mata.
BACA JUGA:
Tindakan tersebut berhasil membubarkan massa yang berlari ke arah air mancur Jalan Pahlawan. Petugas kemudian berjaga di gerbang pintu belakang mengantisipasi massa yang kembali melakukan provokasi.
Kabidhumas Polda Jatent Kombes Pol Artanto menyebut tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan Perkap Nomor Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.
Dirinya menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang digelar oleh para mahasiswa sempat ricuh setelah massa bersikeras memasuki halaman gedung DPRD Propinsi dan merubuhkan pagar gerbang.
"Sangat disayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh. Namun kami bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut," ujar Kabidhumas.