Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kondisi kapal PT Jembatan Nusantara yang akhirnya diakusisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Langkah tersebut dilakukan dengan memeriksa seorang saksi pada hari ini.

“Saksi ABS hadir dan didalami terkait dengan kondisi kapal bekas," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Agustus.

Saksi ABS dimaksud Tessa adalah Ardhian Budi Sulistyo yang merupakan Senior Manager SBU Marine and offshore PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Adapun perusahaan pelat merah ini bergerak di bidang surveyor.

Dalam kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ini, penyidik juga pernah memeriksa pihak PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yakni Budi Prakoso. Ketika itu dia dicecar soal harga kapal.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diduga telah terjadi kerugian negara yang disinyalir mencapai Rp1,27 triliun dan masih berubah karena penghitungannya terus dilakukan.

Sumber VOI menyebut, kerugian ini muncul karena proses akuisisi PT Jembatan Nusantara tidak sesuai aturan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.

Perusahaan pelat merah ini kemudian menguasai saham PT Jembatan Nusantara 100 persen dengan 53 kapal yang dikelola. “Prosesnya (dalam melaksanakan kerja sama usaha dan akuisisi, red) enggak ada dasar hukumnya,” katanya.

“Jadi dilanggar semua aturan akuisisi,” masih dikutip dari sumber yang sama.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dari informasi yang dihimpun, mereka adalah Ira Puspadewi yang merupakan direktur utama; Harry MAC selaku direktur perencanaan dan pengembangan; dan Yusuf Hadi yang merupakan direktur komersial dan pelayanan.

Untuk swasta berinsial A adalah Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.