Bagikan:

JAKARTA - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap mantan presiden Haiti, Michel Joseph Martelly, atas kasus perdagangan narkoba.

Departemen Keuangan AS mengatakan Martelly menyalahgunakan pengaruhnya untuk memfasilitasi perdagangan obat-obatan berbahaya, termasuk kokain, yang ditujukan ke Amerika Serikat.

AS mengatakan Martelly juga bekerja dengan penyelundup narkoba Haiti, mensponsori banyak geng dan terlibat dalam pencucian hasil penjualan obat-obatan terlarang.

“Tindakan hari ini terhadap Martelly menekankan peran penting dan destabilisasi yang dia dan elit politik korup lainnya mainkan dalam melanggengkan krisis yang sedang berlangsung di Haiti,” kata Penjabat Wakil Menteri Terorisme dan Intelijen Keuangan Departemen Keuangan, Bradley Smith, dalam pernyataannya dilansir Reuters, Selasa, 20 Agustus.

“Amerika Serikat, bersama dengan mitra internasional kami, berkomitmen untuk memberantas pihak-pihak yang memfasilitasi perdagangan narkoba, korupsi, dan kegiatan terlarang lainnya yang memicu kekerasan geng yang mengerikan dan ketidakstabilan politik,” imbuhnya.

Sanksi yang diputuskan pada Selasa itu membekukan semua aset Martelly di AS dan secara umum melarang orang Amerika berurusan dengannya.

Diketahui, perang geng menyebabkan lebih dari 578.000 warga Haiti mengungsi, sementara hampir 5 juta orang – hampir setengah dari populasi 11,7 juta jiwa – menghadapi kelaparan akut, dan 1,6 juta di antaranya berisiko kelaparan, kata PBB.

Geng-geng bersenjata telah membentuk aliansi yang luas sambil melakukan pembunuhan besar-besaran, penculikan untuk meminta tebusan, dan kekerasan seksual.