JAKARTA - Kementerian Luar Negeri China (MFA) mengenakan sanksi terhadap dua warga negara Amerika Serikat, Yu Maochun alias Miles Yu dan Todd Stein.
Surat keputusan tentang sanksi tersebut, yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Wang Yi, berlaku efektif mulai Jumat, 23 Desember.
Penjatuhan sanksi tersebut terkait dengan isu-isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah Tibet, China.
Sanksi tersebut juga merupakan tindakan balasan atas sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua pejabat China pada 9 Desember lalu dengan tuduhan pelanggaran HAM di Tibet.
Dilansir dari ANTARA, MFA mengatakan sanksi itu melukai hubungan China-AS.
Yu yang lahir di Provinsi Anhui, China, pada 60 tahun silam dituduh otoritas China berperan penting dalam menciptakan Perang Dingin model baru menghadapi China.
Sedangkan Todd Stein, yang menjabat staf Direktorat Komisi Eksekutif Kongres AS untuk China dan Direktur Hubungan Antar-Pemerintah pada Kampanye Internasional untuk Tibet, dianggap aktif mendorong rancangan Udang-Undang AS terkait Tibet.
BACA JUGA:
Otoritas China membekukan semua aset Yu dan Stein dan melarang semua organisasi atau individu di China berhubungan dengan kedua orang tersebut.
Kedua pria tersebut dan anggota keluarganya juga dilarang memasuki wilayah China, menurut MFA.
Sanksi tersebut dijatuhkan pada hari yang sama dengan perbincangan telepon antara Wang Yi dan Menlu AS Antony Blinken.