Bagikan:

TANGERANG - Polisi menindaklanjuti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami berinisial VV (32), yang dilakukan oleh Malvin Arnaldo di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu dinihari, 18 Agustus.

“Betul, sudah buat laporan,” kata David saat dikonfirmasi VOI, Senin, 19 Agustus.

David menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku pulang ke rumah dan meminta menutup lapak online di media sosial kepada korban. Tapi, karena masih ada order, korban belum menutupnya, seperti yang diminta Malvin.

Hal itu membuat Malvin merasa kesal lalu memukul wajah VV beberapa kali, menendang perut, dan menggoreskan pisau di kedua tangan korban.

Saat itu Malvin menyuruh korban pergi, dan pada saat juga VV ditendang dan dipukul oleh pelaku.

"Sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami pembengkakan di pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki," ujarnya.

Korban membuat laporan di Polres Metro Tangerang, Minggu siang, 18 Agustus. Saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan.

“Langsung kita proses penyelidikan. Hari ini langsung kita proses korban,” tutupnya.