Bagikan:

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku akan memenuhi pemanggilan ulang ke KPK pada Selasa, 20 Agustus mendatang. Hasto mengaku siap memberikan keterangan sebagai saksi kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hasto mengaku dirinya memang tidak bisa hadir dalam pemanggilan awal pada Jumat, 16 Agustus lalu. Jumat lalu, Hasto memiliki agenda mengisi acara bedah buku Museum Multatuli, Lebak, Banten.

"Jadi kemarin di sepakati karena seharusnya saya dipanggil haru jumat tanggal 16 Agustus, tetapi karena hari Jumat ada diskusi yang sudah direncanakan dua Minggu sebelumnya, maka akan dijadwalkan kembali hari Selasa depan," ungkap Hasto di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Sabtu, 17 Agustus.

Saat hadir di KPK nanti, Hasto menegaskan akan menyampaikan jawaban atas semua pertanyaan KPK. Salah satunya, adalah posisinya sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan laporan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 lalu.

"Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengapa nomor HP saya bisa di situ, sekaligus menjelaskan saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Apapun yang diminta KPK, termasuk Mereka misalnya seluruh dana kampanye dilaporkan, saya akan menjawab dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Hasto Kristiyanto bakal dipanggil lagi pekan depan, Selasa, 20 Agustus. Penjadwalan ulang sebagai saksi kasus suap DJKA Kemenhub sudah disepakati.

Adapun kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.

Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

KPK kemudian kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.