Bagikan:

JAKARTA - Suhendri Ardiansyah (27), korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), disebut selalu dimintai uang oleh para pelaku setiap dua hari sekali. Uang itu sebagai syarat agar bisa dibebaskan.

Hal itu disampaikan Yohanna Apriliani yang merupakan sepupu dari Suhendri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat, 16 Agustus.

"Dia bilang untuk meringankan dia biar enggak disiksa setiap hari. Pas hari Rabu, nelpon dia masih tetap disuruh minta kirimin uang. Karena enggak ada uang masuk, dia dapat pukulan, dia bilang gitu,” ujar Yohana kepada wartawan.

“Mungkin pikiran orang sana 30.000 dolar itu udh nggk mungkin ya keluarga, karena itu besar, yaudah minta dikit-dikit dia,” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga dari hasil komunikasi, Hendri dikurung dalam toilet. Para pelaku akan membawanya ke ruangan lain ketika disiksa.

Yohana menyampaikan, bentuk penyiksaan yang dialami sepupunya itu seperti dipukul dengan tongkat baseball.

“Dibawa ke sebuah ruangan yang berisi 7-8 tentara dan beberapa bos-bos, dia bilang. Dia di situ dipukul, tangannya diborgol, mukannya ditutup kantong kresek dan kakinya itu dihajar pakai stick baseball,” ucap Yohanna.

Bahkan, akibat penyiksaan yang dialami secara terus menerus menyebabkan kaki Suhendri mati rasa.

“Jadi dari pinggang ke bawah yang dihajar, sampai dia bilang kakinya itu kayak mati rasa. Benar-benar kaki dia kayak buntung gitu, enggk ada rasanya,” sebutnya.

Kondisi itu pun disebut sudah dilaporkan ke Bareskrim saat proses pemeriksaan.

Hendri alias Suhendri merupakan warga Petukangan, Pesanggarahan, Jakarta Selatan yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar.

Keluarga Suhendri telah meminta bantuan dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BP2MI dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Namun hingga kini belum ada titik terang untuk menyelamatkan Hendri dari penyekapan dan penyiksaan di Myanmar.