JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan siapa pun tak bisa melanggar konstitusi yang sudah dibentuk oleh negara, tak terkecuali dengan tokoh agama sekalipun.
Hal ini diungkapkan Cak Imin dalam acara penyerahan surat pengusungan kepada bakal calon kepala daerah, ketika PKB juga tengah berselisih dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"PBNU pun kalau melanggar konstitusi, melawan kaidah kebangsaan kita. Kiai pun, dari manapun dia berada, kalau melanggar konstitusi, akan kualat oleh negara kita tercintainya," kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus.
Cak Imin juga meminta semua jajaran partai dan bakal calon kepala daerah yang diusung PKB untuk tunduk dan taat kepada konstitusi. Sebab, upaya melanggar konstitusi akan berhadapan dengan kenegaraan.
"Kalau kita istiqomah di dalam konstitusi Insyaallah jalan kita lempeng dan tidak akan ada satupun yang mengganggu seluruh kepemimpinan kita yang akan kita jalankan di dalam pemerintahan daerah. Termasuk di dalam seluruh proses politik nasional kita," jelasnya.
Berkaitan dengan ketidakharmonisan dengan PBNU, Cak Imin, Cak Imin menegaskan PKB dan PBNU adalah dua entitas yang berbeda.
PKB berdiri dengan berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Sementara, PBNU berdiri dengan berdasarkan pada UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sehingga, Cak Imin meminta PBNU untuk tak ikut campur terhadap urusan internal PKB.
"Masyarakat sudah bisa menilai ada keinginan nafsu dari beberapa gelintir orang di PBNU untuk cawe-cawe ke PKB. Perlu saya sampaikan tegas, kita punya konstitusi. Mari kita gunakan hak konstitusi masing-masing, pakai Undang-undang Partai Politik, Pakai Undang-undang Ormas. Saya minta kalau ada yang macam macam, kembali ke konstitusi," tegasnya.
BACA JUGA:
Beberapa waktu lalu, puluhan kiai struktural dan pengasuh pondok pesantren berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jawa Timur, pada Senin, 12 Agustus. Mereka meminta agar PBNU segera mengambil langkah strategis dalam upaya perbaikan PKB ke depan.
Dalam pertemuan itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memberi mandat penuh yang dinamakan "Mandat Tebuireng" kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk memperbaiki PKB.
“Saya mendapatkan perintah langsung dari Rais Aam untuk menindaklanjuti laporan dari para kiai,” kata Gus Yahya.
Gus Yahya mengaku akan segera merumuskan sejumlah langkah memperbaiki PKB menjelang partai itu menyelenggarakan Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.