JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mewanti-wanti potensi gelaran Muktamar tandingan yang berbeda dengan Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus di Bali.
Jika ada pihak tertentu yang menggelar Muktamar tandingan di tengah konflik antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini, Cak Imin tak segan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membubarkannya.
"Muktamar hanya ada 1 di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik," kata Cak Imin di Pondok Pesantren Darul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus.
Cak Imin menegaskan, Muktamar tandingan selain yang diselenggarakan pengurus DPP PKB adalah ilegal. Sebab, PKB merupakan partai politik yang sah dan dilindungi dengan undang-undang.
"Kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang atasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," urai Cak Imin.
Dalam kesempatan itu, Cak Imin menegaskan PKB dan PBNU adalah dua entitas yang berbeda PKB berdiri dengan berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Sementara, PBNU berdiri dengan berdasarkan pada UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Sehingga, Cak Imin meminta PBNU untuk tak ikut campur terhadap urusan internal PKB.
"Masyarakat sudah bisa menilai ada keinginan nafsu dari beberapa gelintir orang di PBNU untuk cawe-cawe ke PKB. Perlu saya sampaikan tegas, kita punya konstitusi. Mari kita gunakan hak konstitusi masing-masing, pakai Undang-undang Partai Politik, Pakai Undang-undang Ormas. Saya minta kalau ada yang macam macam, kembali ke konstitusi," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, puluhan kiai struktural dan pengasuh pondok pesantren berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jawa Timur, pada Senin, 12 Agustus. Mereka meminta agar PBNU segera mengambil langkah strategis dalam upaya perbaikan PKB ke depan.
Dalam pertemuan itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memberi mandat penuh yang dinamakan "Mandat Tebuireng" kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk memperbaiki PKB.
“Saya mendapatkan perintah langsung dari Rais Aam untuk menindaklanjuti laporan dari para kiai,” kata Gus Yahya.
BACA JUGA:
Gus Yahya mengaku akan segera merumuskan sejumlah langkah memperbaiki PKB menjelang partai itu menyelenggarakan Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.