Bagikan:

JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy bersama sejumlah fungsionaris PKB mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) hari ini, Selasa, 27 Agustus. Mereka menolak hasil Muktamar VI PKB di Bali.

“Hari ini saya akan mengantarkan surat ke Pak Menkumham untuk diketahui Kementerian Hukum dan HAM,” kata Lukman kepada wartawan di lokasi.

Lukman bilang muktamar yang diselenggarakan di Bali banyak menyalahi aturan internal. Dia menyebut terjadi pembungkaman terhadap pihak yang tak sejalan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Selain itu, Cak Imin juga dianggap mengurangi kewenangan dewan syuro. “Sehingga kami menganggap muktamar Bali cacat,” tegasnya.

Kemudian Lukman juga bilang masih terjadi konflik di internal. Sehingga persoalan tersebut harusnya diselesaikan lebih dulu baru muktamar maupun hasilnya bisa disampaikan ke Kemenkumham untuk didaftarkan dan disahkan.

Lebih lanjut, Lukman mengatakan pihaknya akan menyiapkan muktamar tandingan pada 2-3 September. Pelaksanaannya dipastikan bakal sesuai AD/ART partai.

Nantinya muktamar ini akan memunculkan sejumlah nama sebagai ketua umum. Di antaranya adalah eks Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid yang merupakan anak Presiden ke-4 RI Abdurrachman Wahid hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

“Banyak sekali kader PKB dan kader NU,” ungkap Lukman.

Adapun muktamar tandingan ini nantinya akan mengundang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lukman menyebut akan segera berkomunikasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Nanti kami laporkan ke PBNU apakah tanggal terkait PBNU bisa. Kami rencana PBNU yang membuka dan presiden yang menutup,” pungkasnya.