Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian London menyatakan seorang pria yang menikam seorang anak dengan senjata tajam di Leicester Square dua minggu setelah penikaman di kota Southport, Inggris, telah didakwa dengan tuduhan percobaan pembunuhan.

"Seorang pria telah didakwa setelah melakukan penikaman terhadap gadis kecil berusia 11 tahun," kata pernyataan kepolisian dilansir ANTARA dari Sputnik, Selasa, 13 Agustus.

Pria berusia 32 tahun yang ditangkap tersebut juga didakwa dengan kepemilikan senjata tajam.

Aparat penegak hukum pada Senin mengatakan seorang wanita dan putrinya yang berusia 11 tahun telah dibawa ke rumah sakit.

Anak perempuan tersebut mengalami luka serius, namun tidak mengancam jiwa, sementara sang ibu tidak terluka.

Insiden tersebut terjadi dua minggu setelah penikaman di Southport, di mana seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun menyerang anak-anak dengan pisau.

Penyerang kemudian ditangkap dan didakwa, memicu protes yang meningkat menjadi kericuhan dengan polisi di tengah desas-desus tersangka adalah seorang pencari suaka.

Hal yang kemudian diklarifikasi tersangka merupakan warga Inggris keturunan Rwanda.

Sebagai tanggapan atas kericuhan yang terjadi, otoritas Inggris dua kali menggelar pertemuan COBRA atau Ruang Briefing Kantor Kabinet A yang biasa diaktifkan untuk membahas keadaan darurat.

Dalam sidang tersebut Perdana Menteri Keir Stamer meminta peningkatan kehadiran polisi, mempercepat proses pidana, dan mengadili mereka yang bertanggung jawab melakukan hasutan di media sosial.