JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengecam pembunuhan anak laki-laki Palestina-Amerika secara brutal yang ditikam hingga tewas oleh pria berusia 71 tahun di negara bagian Illinois, AS.
"(Ibu Negara) Jill dan saya sangat terkejut dan muak mengetahui pembunuhan brutal ini terhadap anak laki-laki enam tahun dan percobaan pembunuhan terhadap ibunya di rumah mereka kemarin di Illinois," ujar Biden dalam sebuah pernyataan dikutip dari Anadolu via Antara, Senin, 16 Oktober.
"Tindakan kebencian yang mengerikan ini tidak memiliki tempat di Amerika dan bertentangan dengan nilai-nilai dasar kami: bebas dari rasa takut terhadap cara kami beribadah, apa yang kami yakini, dan siapa kami," kata Biden.
Biden mendesak warga Amerika untuk bersatu melawan Islamofobia setelah terjadinya pembunuhan tersebut.
"Sebagai warga Amerika, kita harus bersatu dan menolak Islamofobia dan segala bentuk kefanatikan dan kebencian. Saya telah katakan berulangkali bahwa saya tidak akan diam menghadapi kebencian. Kita harus tegas. Tidak ada tempat di Amerika untuk kebencian terhadap siapa pun,” ujar dia.
“Kami bergabung bersama semua orang di Gedung Putih untuk menyampaikan belasungkawa dan doa kami kepada keluarga, termasuk untuk kesembuhan ibunda, dan kepada komunitas Palestina, Arab, dan Muslim Amerika lainnya”
“Keluarga Muslim Palestina dari anak tersebut datang ke Amerika untuk mencari apa yang kita semua cari — perlindungan untuk hidup, belajar, dan berdoa dalam damai,” tambahnya.
Joseph Czuba, menikam Wadea Al-Fayoume hingga tewas dan melukai ibunya hingga terluka parah dalam serangan yang dilatarbelakangi oleh keyakinan Islam dan konflik Israel-Palestina.
Kantor Sheriff Wilayah Bagian Will mengatakan, berdasarkan pemeriksaan ahli patologi forensik, bocah itu ditusuk sebanyak 26 kali di sekujur tubuhnya.
Ibunya yang berusia 32 tahun menderita lebih dari selusin luka tusuk. Dia sedang dalam masa pemulihan dan diharapkan dapat bertahan hidup.
Czuba didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan tingkat pertama, penyerangan dengan senjata mematikan dan dua tuduhan kejahatan kebencian.