Bagikan:

JAKARTA - Militer Pakistna menangkap mantan kepala badan intelijen utama, Letnan Jenderal Faiz Hameed. Pakistan kini memulai proses pengadilan militer terhadapnya.

Dilansir Reuters, Senin, 12 Agustus, penangkapan tersebut diperintahkan oleh Mahkamah Agung sehubungan dengan kasus pengembangan lahan, dan berbagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Angkatan Darat Pakistan setelah dia pensiun.

Belum ada informasi mengenai proses penangkapan termasuk rincian kasus yang menjerat Letjen Faiz ke proses hukum.