Bagikan:

JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto optimistis fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sebagai kawasan ibu kota negara berjalan optimal paling cepat tiga tahun mendatang.

"Walaupun kita sadar pembangunan ibu kota itu bukan pekerjaan yang sebentar, pekerjaan yang lama dan berat, tapi saya percaya dalam 3, 4, 5 tahun fungsi daripada ibu kota ini sudah bisa berjalan," kata Prabowo Subianto di IKN dilansir ANTARA, Senin, 12 Agustus.

Prabowo bertekad untuk melanjutkan seluruh tahap pembangunan IKN yang telah dirintis oleh Presiden Jokowi hingga seluruh fase selesai.

"Saya sudah berkali-kali sampaikan, bahwa saya bertekad untuk melanjutkan, kalau bisa menyelesaikan. Pak Jokowi saya kira sudah mengambil peran sejarah, beliau yang inisiasi, minimal saya lanjutkan, kalau bisa saya ikut yang menyelesaikan," katanya.

Meski tidak memiliki latar belakang ilmu teknis, namun Prabowo menyebut pengalamannya dalam berbagai pembangunan di Indonesia dapat menjadi dasar untuk mengawal pembangunan IKN hingga tuntas.

"Saya bukan orang teknik, tapi saya empiris, saya juga orang lapangan. Saya juga banyak membangun," ujarnya.

Selain berkomitmen dalam keberlanjutan pembangunan IKN, Prabowo juga terlibat langsung sebagai investor pembangunan di IKN.

"Salah satu investor saya sendiri sebagai pengusaha," katanya.

Prabowo optimistis mampu memenuhi harapan publik terhadap manfaat pemindahan ibu kota negara dari Jakarta menuju IKN.

"Saya kira kalau kita lihat, optimis ya, dan nanti akan kelihatan betapa manfaat daripada pemindahan ini walaupun nanti tentunya banyak yang masih harus kita kerjakan," katanya.

Saat disinggung apakah dirinya mau berkantor di IKN, Prabowo menyebut seorang Presiden harus ada di ibu kota.

"Kalau ibu kota, ya Presiden ada di ibu kota," katanya.

Berdasarkan cetak biru pembangunan IKN, implementasi pembangunan IKN pada tahap 1 dibagi ke dalam tiga alur kerja besar, yaitu pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga memperkirakan seluruh tahapan pembangunan membutuhkan waktu selama 20 tahun.

"Tahapan itu diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022. Dalam kurun 2 tahun terakhir, hingga akhir Juli 2024, pembangunan IKN berfokus pada penyediaan infrastruktur dasar, meliputi kebutuhan air, jaringan jalan, sanitasi, persampahan, hingga kantor pemerintahan," katanya.