Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta akan menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk menyepakati pelaksanaan sekolah gratis khususnya swasta mulai berlangsung tahun 2025.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengungkapkan, MoU tersebut akan diteken pada tanggal 20 Agustus 2024.

“Alhamdulillah, sekolah gratis ini bisa terwujud. Tanggal 20 Agustus akan ada (MoU) antara Komisi E dengan Dinas Pendidikan yang isinya adalah kesepakatan bahwa mulai tahun 2025 sudah berjalan sekolah gratis di Jakarta,” kata Iman, dikutip Senin, 12 Agustus.

Iman menekankan, seluruh fraksi partai di DPRD DKI Jakarta satu suara dalam mewujudkan sekolah gratis di Jakarta.

“Hal yang menarik adalah telah tercapai kesepakatan antara eksekutif dengan kita di komisi E untuk merealisasikan sekolah gratis. Semua anggota di Komisi E, semua komisi dan semua fraksi di DPRD setuju untuk menerapkan sekolah gratis di DKI,” tuturnya.

Iman melanjutkan, gagasan sekolah gratis muncul dari pengaduan-pengaduan yang kerap diterima DPRD. Banyak keluarga tidak mampu yang mengadukan anaknya putus sekolah hingga ijazahnya ditahan oleh sekolah swasta karena belum melunasi biaya pendidikan.

“Itu adalah kesepakatan komitmen kita dan menjadi legacy Komisi E Periode 2019-2024. Dengan adanya sekolah gratis, masalah-masalah seperti ijazah ditahan sekolah, masalah bayaran dan seterusnya tidak ada lagi,” tutur Iman.

Sebagai catatan, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, tidak semua sekolah swasta akan masuk dalam program sekolah gratis.

Tercatat, sebanyak 415 sekolah swasta grade A dan B tetap menggunakan sistem pembiayaan pendidikan yang sudah mereka terapkan. Mengingat, sekolah-sekolah tersebut selama ini tidak mendapat penyaluran dana bantuan operasional pendidikan (BOS).

"Jadi, mereka memang sudah mandiri, tidak menerima dana BOS dari pemerintah pusat. Nah, yang akan kita hapuskan adalah mereka yang menerima dana BOS," kata Budi kepada wartawan, Senin, 5 Agustus.