Fatwa MUI Vaksinasi Tak Batalkan Puasa, Bogor Lanjut Suntik Vaksin COVID-19 Ramadan
ILUSTRASI/VAKSINASI COVID-19 (ANTARA)

Bagikan:

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor memastikan jadwal pelaksanaan vaksinasi COVID-19 saat memasuki bulan Ramadan mulai 12 April tetap berjalan. Vaksinasi akan digelar pada pagi dan sore hari.

"Pada bulan ramadan tetap dilaksanakan vaksinasi untuk mengejar target sasaran pelaksanaan vaksinasi tahap kedua, yakni orang yang bekerja pada pelayanan publik dan lansia (lanjut usia)," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dikutip Antara, Rabu, 24 Maret.

Menurut Dedie, Pemkot Bogor melaksanakan vaksinasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada program vaksinasi nasional, yakni vaksinasi terus berjalan hingga akhir Juni 2021.

Dedie menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi pada bulan Ramadhan, proses dan prosedurnya sama saja dengan sebelum ramadan. Waktu pelaksanaan dan sasaran penerimanya juga sama.

"Bagi sasaran penerima vaksin yang memiliki kebutuhan khusus, seperti membutuhkan asupan makanan satu jam sebelum divaksin bisa saja dilakukan. Nanti, puasanya diganti pada waktu berikutnya," sambungnya.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini menurut Dedie juga sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksinasi pada bulan ramadan tidak membatalkan ibadah puasa.

"Vaksinasinya tidak membatalkan puasa, tapi kalau penerima vaksinnya misalnya merasa tidak kuat dan ingin membatalkan puasa pada hari itu, maka bisa menggantinya pada hari waktu berikutnya setelah bulan Ramadhan," ujar Dedie.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, Pemerintah Kota Bogor menargetkan dapat menyelesaikan vaksinasi tahap kedua kepada 109.000 sasaran penerima, sampai akhir Juni 2021.

Menurut Bima, untuk mengejar target pelaksanaan vaksinasi, Pemerintah Kota Bogor akan meningkatkan intensitasnya dengan menambah tempat pelaksanaannya, yakni di 15 rumah sakit, 25 Puskesmas, klinik, maupun di gedung, mal, serta secara "drive thru" di GOR Pajajaran.

Jumlah sasaran penerima vaksinnya juga ditingkatkan, dari sekitar 3.000 orang per hari menjadi sekitar 7.000 orang per hari.