Bagikan:

SUMBAR - Polisi menggagalkan peredaran 10 paket besar narkoba jenis ganja seberat 10 kilogram (kg) diamankan dari dua orang pelaku berinisial RR (18) dan LP (17) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

"Penangkapan melibatkan kerja sama dengan salah satu jasa ekspedisi pengiriman barang dan adanya informasi dari masyarakat," kata Kepala Polresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati pada Jumat 9 Agustus, disitat Antara.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri menambahkan, penangkapan diawali pada Rabu 7 Agustus pukul 00.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pulai Anak Air Kota Bukittinggi.

Di tempat kejadian ditemukan empat paket besar narkotika jenis ganja terbungkus lakban coklat.

Selanjutnya dari penangkapan tersebut dan dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi pelaku telah mengirimkan sebuah paket dengan tujuan pulau Jawa menggunakan salah satu jasa ekspedisi di Kota Bukittinggi.

"Dengan Informasi tersebut kita lakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi dan ditemukan kembali enam paket besar narkotika jenis ganja yang telah berada di gudang ekspedisi yang berada di Kota Padang," katanya.

Syafri mengaku pengungkapan ini bakal ditelusur lebih jauh terkait adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengidentifikasi lebih lanjut para pelaku yang terlibat dan jaringan yang lebih luas," katanya.

==