Bagikan:

PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, memastikan pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tetap aman meski musim kemarau.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta Agung Wahyudi mengatakan di antara upaya menjaga pasokan air bersih itu ialah dengan menyiapkan sarana sumber air beserta pemeliharaannya.

"Tahun lalu kita sudah membangun sarana air bersih di 15 kecamatan guna menjaga pasokan air bersih," katanya di Purwakarta, Antara, Jumat, 9 Agustus. 

Selain itu, kata dia, juga dilakukan dengan menjaga sumber cadangan air bersih yakni menjaga ekosistem lingkungan, sehingga kualitas dan kuantitas sumber daya air tetap terjaga dengan baik.

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait lainnya untuk memastikan ekosistem lingkungan sumber daya air bisa terpelihara dan terjaga dengan baik," kata Agung.

Untuk menjaga ekosistem lingkungan, kata dia, dengan langkah strategi konservasi melalui jaga kawasan terbuka hijau dan kawasan perhutanan sebagai kantong-kantong cadangan air bersih.

"Cara lainnya ialah membuat sumur-sumur resapan sebagai salah satu sumber cadangan air. Langkah itu kami sosialisasikan terus menerus kepada masyarakat, sehingga mereka bisa berperan menjaga lingkungan," katanya.

Sementara itu berdasarkan data Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta, komposisi demografi jumlah penduduk Purwakarta mencapai 1.020.721 jiwa, maka kebutuhan air bersih di daerah itu mencapai 67.057.852 liter air atau sekitar 67.057 meter kubik.

Sedangkan untuk komposisi kebutuhan air bersih per jiwa di Purwakarta mencapai 120 liter per hari bagi warga yang tinggal di wilayah perkotaan dan 80 liter per hari bagi warga yang tinggal di pedesaan.

"Kebutuhan air bersih itu, selain untuk kebutuhan pokok konsumsi, juga digunakan bagi kebutuhan dasar lain, seperti memasak, mencuci, mandi, dan kebutuhan rumah tangga lain. Jumlahnya terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk," katanya.

Untuk pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di wilayah perkotaan disuplai melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

 

Sementara bagi masyarakat pedesaan sumber pemenuhan air bersih dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber air, termasuk memanfaatkan cadangan air tanah, dan membangun berbagai sarana fisiknya.