DENPASAR - Bocah viral asal Ukraina berinisial BS (7) atau disebut Si Kocong dan ibunya berinisial SB, dideportasi ke negaranya.
Bocah bule yang viral karena sering keluyuran tanpa mengenakan baju ini sempat menangis dan memberontak saat berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali.
Dia enggan pulang ke Ukraina saat akan dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Si Kocong rewel saat akan berangkat ke bandara. Ibunya pun kewalahanmenenangkan si Kocong yang menangis.
"Iya tadi sempat ada penolakan, karena sudah cukup akrab sama petugas terus komunikasinya juga baik dengan kita, iya terjalin satu Minggu ini, anaknya sedikit rewel diajak ke bandara," kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra, Kamis, 8 Agustus.
Dia menerangkan, selama didetensi di kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar anak dan ibu ini disebut senang karena sudah akrab dengan para petugas.
BACA JUGA:
"Mereka cukup happy di ruang detensi, komperatif sekali, berbaur juga dengan petugas dan apa yang mereka butuhkan mereka komunikasi juga dengan petugas dan kita akomodir sesuai standard kita. Anaknya sendiri sering bermain bersama petugas di ruang detensi makannya tadi sedih dia mau tinggalkan Bali," papar Ridha.
Kocong dan ibunya, juga akan ditangkal selama 6 bulan masuk ke Bali.
"Tentunya sesuai Undang-undang, Nomor 6, Tahun 2011, bahwasanya setiap warga negara asing yang melakukan tindakan pidana keimigrasian yang berupa overstay lebih 60 hari akan dilakukan pencegahan dan penangkalan dan itu 6 bulan," ujar Ridha.