Bagikan:

JAKARTA - Di Indonesia masih terdapat banyak jalan raya yang bersinggungan langsung dengan perlintasan kereta api. Pemerintah pun telah menetapkan aturan untuk memprioritaskan kereta api di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya tersebut.

Namun, masih banyak ditemukan fenomena pengendara motor atau mobil yang nekat melintas, meski sinyal sudah berbunyi dan palang pintu kereta api sudah mulai tertutup. Padahal hal tersebut jelas dilarang dan tertuang dalam undang-undang yang berlaku. Simak videonya berikut ini.