Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri memastikan tak ada peningkatan eskalasi ancaman terorisme menjelang Hari Kemerdekaan RI. Meski, dalam sepekan terakhir sudah tiga tersangka terorisme yang ditangkap.

“Sejauh ini tidak ada eskalasi peningkatan ancaman sampai dengan peringatan 17 Agustus,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu, 7 Agustus.

Tiga tersangka teroris itu ditangkap dalam dua rangkaian. Pertama, HOK yang diringkus di Batu, Jawa Timur, pada 31 Juli 2024,.

Tersangka teroris yang berusia 19 tahun itu disebut sempat merakit bom dan berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat ibadah.

Penangkapan kedua yakni penindakan terhadap RJ dan AM yang merupakan pendukung ISIS. Mereka diringkus di Jakarta Barat, pada 6 Agustus.

Aswin memastikan dua rangkaian penangkapan itu tak terkait peristiwa nasional.

Penindakan yang dilakukan merupakan salah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme terutama dalam bentuk serangan atau teror.

“Dua penangkapan ini tidak terkait dengan event atau peristiwa nasional yang terjadi. Murni karena mereka memang di titik di mana kita harus lakukan penangakapan pencegahan sebelum serangan itu terjadi,” sebut Aswin.

Selain itu, ditegaskan juga tersangka dari dua rangkaian penangakapan itu tak terkait satu sama lain. Meski, mereka merupakan pendukung kelompok ISIS

“Tidak ada. Jadi termasuk sosial media grup dan laman-laman atau website yang diakses juga berbeda," kata Aswin.