Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani rampung menjalani pemeriksaan lanjutan terkait sosok T di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap Benny berjalan kurang lebih 8 jam yang di mulai sekitar pukul 12.12 WIB hingga 20.17 WIB. Dalam prosesnya, penyelidik disebut melayangkan 64 pertanyaan.

"(Jumlah pertanyaan) 64. Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," ujar Benny kepada wartawan, Senin, 5 Agustus.

Usai menjalani pemeriksaan, Benny enggan berkomentar banyak, termasuk soal sosok T. Sebab, saat dipertanyakan perihal tersebut, ia berulang kali meminta hal itu ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.

"Terkait materi diserahkan ke penyidik," sebutnya.

Bahkan, saat disinggung mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut tak mengetahui sosok T, Benny berdalih bila bukan kapasitasnya mengomentari hal tersebut

Padahal, jika merujuk pernyataanya dalam pidato, Benny menyebut bila Jokowi kaget ketika mendengar sosok T tersebut.

"Saya tidak pada posisi untuk mengomentari komentar Pak Jokowi," kata Benny.

Pada proses pemeriksaan sebelumnya, Benny dicecar sekitar 22 pertanyaan oleh penyelidik.

Saat itu, Benny mengklaim sudah menerangkan sosok berinisial T bukan pengendali judi online melainkan dalang di balik kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

"Pidato saya dan juga yang disampaikan dalam pertemuan internal atau rapat terbatas di istana itu tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," ujar Benny.

"Jadi ketika masuk ke masalah Kamboja ada hubungannya dengan di mana pekerja kita yang diberangkatkan secara ilegal itu dipekerjakan di bisnis judi online dan scaming online," sambungnya