Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan orang yang menyelundupkan ganja dari Thailand ke Indonesia berinisial BN merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sama dengan sindikat internasional.

"Saat ini BN masih menjadi buron dan kemungkinan dia masih di luar negeri," ujar Komjen Marthinus dilansir ANTARA, Senin, 5 Agustus.

Marthinus menyebutkan keterlibatan BN dalam jaringan narkotika internasional terlihat dari 113,65 kilogram barang bukti ganja. Ganja tersebut merupakan barang asli dari Thailand.

Menurut dia, karakteristik ganja itu sangat berbeda dengan ganja asli dari tanaman endemik Indonesia, yang selama ini ditemukan oleh BNN dalam penegakan hukum narkotika.

"Terutama dengan tanaman ganja yang berasal dari Pulau Sumatra, sangat berbeda sekali," ucap dia.

BNN meyakini terdapat keterlibatan warga negara lain ataupun sindikat internasional dalam kasus penyelundupan ganja dari Thailand ke Liverpool, Inggris melalui Indonesia tersebut.

Dalam kasus tersebut, ganja dikirimkan oleh BN dari Thailand kepada AS dan MM di Indonesia dengan tujuan dikirimkan kembali ke Liverpool, Inggris, yang diselundupkan di dalam 214 bungkus paket berisi peralatan bayi, penyedot debu, hingga bed covers.

Pengungkapan penyelundupan ganja asal Thailand tersebut berawal dari informasi petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang diduga berisi narkotika pada tanggal 24 Juli 2024.

Setelah berkoordinasi dengan BNN, tim gabungan BNN dan Bea Cukai menemukan ganja selundupan tersebut di dua tempat.

Pertama, di Perumahan Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat, dengan 60 bungkus barang bukti narkotika seberat 31,88 kg yang disimpan di lima karung berisi 10 bed covers.

Di tempat kedua, pengungkapan ganja berasal dari daerah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Di tempat tersebut ditemukan 154 bungkus ganja dengan berat neto 81,77 kg, yang disimpan di 29 kardus berisi peralatan kemah dan peralatan bayi serta 3 kardus berisi penyedot debu.