Satgas COVID-19 Ingatkan Pembelajaran Tatap Muka Digelar Bertahap
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan kegiatan pembelajaran tatap muka harus dilakukan secara bertahap. 

“Dalam PPKM Mikro ini, kegiatan pembelajaran tatap muka harus dilakukan secara bertahap dan dimulai dari institusi percontohan dengan mengikuti protokol kesehatan,”  kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 23 Maret.

Wiku mengatakan kegiatan pembelajaran tatap muka ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.

“Pengawasan yang dilakukan terkait dengan pembelajaran akan mengacu pada surat keputusan bersama tersebut,” tegasnya.

Meski begitu, saat ini SKB 4 Menteri tersebut sedang dalam tahapan finalisasi dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga terkait juga ahli di bidang kesehatan dan akan segera diumumkan.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diperbolehkan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbaru.

"Ada beberapa perubahan terkait kegiatan belajar mengajar, di sini mulai dapat dilaksanakan secara tatap muka untuk perguruan tinggi, akademi dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah dan dengan protokol kesehatan," ujar Airlangga.

Menko Bidang Perekonomian ini mengatakan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan diiringi dengan vaksinasi kepada pengajar dan dosen.

Sedangkan untuk tingkat pendidikan SMA setara hingga di bawahnya masih menerapkan kegiatan belajar mengajar secara dari rumah atau daring.

Selain memperbolehkan kegiatan belajar mengajar, kata Airlangga, kegiatan seni budaya juga diizinkan dalam PPKM mikro terbaru. Namun, dengan kapasitas maksimal 25 persen.