Bagikan:

JAKARTA - Polda Riau menangkap tujuh tersangka yang menjadi dalang di balik kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten/kota.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menyebutkan ketujuh orang tersebut diamankan setelah diduga membakar lahan di Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis.

Mereka sengaja membakar untuk membuka lahan dengan cepat agar lahan bisa segera dieksekusi. 

"Semuanya sedang diproses, seseorang tersangka yang terakhir ditangkap itu di Rohul (Rokan Hulu). Untuk yang di Kepulauan Meranti sedang dalam proses penyelidikan, karena ada masyarakat yang diduga sengaja membakar atas perintah seseorang,” katanya dikutip ANTARA, Kamis, 1 Agustus.

Dia mengatakan hingga saat ini tersangka yang diamankan masih perorangan dan belum ada indikasi dilakukan oleh koorporasi, namun proses hukum terkait kebakaran lahan seluas 1.500 hektare.

Total luas lahan yang terbakar itu sejatinya banyak sekali atau lebih dari itu. Apabila ada indikasi kebakaran dilakukan oleh korporasi, pihaknya menegaskan tak akan segan untuk menindak secara hukum.

 

Ditegaskan, Polres serta Polsek jajaran pun masih terus memantau titik api hingga proses pendinginan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran apapun alasannya.

"Ini sangat rawan dan berbahaya bagi lingkungan maupun masyarakat," ujar Kombes Nasriadi.

Data inventaris dari tim Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau mencatat pada 23 Juli 2024 sudah ada sekitar 1.073 hektare luas lahan hutan, mineral, dan gambut yang terbakar.