Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan. Tapi, belum dirinci soal proyeknya.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat menjelaskan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri pada hari ini, Kamis, 1 Agustus.

“Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan. … Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka tapi pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus.

Tessa juga belum memerinci soal jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan para tersangka. “Sementara masih berproses harapan kita tidak terlalu lama,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK memulai penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Rinciannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.

Dalam kasus ini, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita sudah diperiksa pada Kamis, 1 Agustus. Begitu juga suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Ita tak mau bicara banyak usai diperiksa. Dia hanya mengatakan penyidik sudah bekerja sesuai prosedur.

Sementara, Alwin memilih bungkam dan bergegas ke luar dari kantor komisi antirasuah. Selain memeriksa keduanya, penyidik juga sudah minta keterangan dari Ketua Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono (MTN) dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar (PRUD) pada Rabu, 31 Juli.

Mereka berdua dicecar soal proses pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang oleh penyidik. Martono dan Rachmat saat ini sudah diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri bersama Ita serta Alwin Basri.