JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pekerjaan dan proyek di Kota Semarang yang berujung dugaan korupsi pada. Ada tujuh saksi periksa, beberapa di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut ketujuh orang itu diperiksa Senin kemarin, 26 Agustus. Permintaan keterangan dilakukan di Polrestabes Semarang.
“Para saksi hadir didalami terkait dengan pekerjaan-pekerjaan dan proyek di Pemkot Semarang,” kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 27 Agustus.
Adapun pihak yang digarap penyidik adalah Kabid Perekonomian Bappeda Kota Semarang M Luthfi Eko Nugroho, Kabid SDA dan Drainase Dinas PU Kota Semarang M Hisam Ashari, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang Endah Emayanti, PNS/Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Semarang Aji Nur Setiawan, dan seorang PNS Pemkot Semarang bernama Rijamantu Sadmoko.
Kemudian ada juga saksi dari pihak swasta yakni Sekretaris/PA Daffam Group Aghita Pralambang dan CEO Daffam Group Billy Dahlan.
Sebenarnya, komisi antirasuah juga akan memeriksa Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari. Tapi, dia tak hadir dan minta penjadwalan ulang pada hari ini.
Diberitakan sebelumnya, KPK memulai penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Rinciannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.
BACA JUGA:
Penggeledahan sudah dilakukan di berbagai lokasi seperti di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya. Dari sana ditemukan dokumen hingga duit Rp1 miliar dan 9.650 euro serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dalam kasus ini, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan tiga orang lainnya sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.