JAKARTA - Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB melakukan pengecekan patok batas Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) MM 11.1 yang berada di wilayah Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Dansatgas Yonif 111/KB Letkol Agus Satrio Wibowo menjelaskan, dibutuhkan waktu tiga hari perjalanan mencapai patok batas MM 11.1.
Berdasarkan dalam keterangannya, Kamis 1 Agustus, patok batas MM 11.1 berada di wilayah Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, merupakan satu dari dua kabupaten yang berbatasan dengan PNG.
Kabupaten Boven Digoel dan Merauke merupakan dua kabupaten di selatan Tanah Papua yang berbatasan dengan PNG.
Patroli patok batas yang dilaksanakan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 111/KB diikuti anggota Topdam XVII/Cenderawasih dan Badan Informasi Geosfasial Pusat dipimpin Ardiawan Jati.
Pemeriksaan patok batas merupakan bagian dari tugas pokok Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB selain menjaga keamanan sepanjang wilayah perbatasan darat.
Letkol Agus mengatakan, ada 14 patok batas negara yang ada di perbatasan sebelah selatan dan harus dicek agar terhindar dari pergeseran dan kerusakan.
Ke depan Badan Informasi Geosfasial pusat bersama Topdam XVII/Cenderawasih akan membangun dan melakukan pemasangan sebanyak 21 buah pilar baru patok batas wilayah perbatasan RI-PNG.