Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tak bisa menghadiri undangan klarfikasi lanjutan terkait sosok berinisial T yang dijadwalkan penyelidik Bareskrim Polri pada hari ini. Alasannya karena ada kegiatan di Sulawesi Utara.

"Betul, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh jauh hari di Sulawesi Utara," ujar Benny kepada VOI, Kamis, 1 Agustus

Kegiatan yang dimaksud perihal tugasnya sebagai Kepala BP2MI. Sehingga, Benny mesti menyelesaikan kewajibannya terlebih dulu hingga 3 Agustus 2024.

Selain itu, Benny juga menyampaikan bila sudah mengirimkan surat permohonan penundaan klarifikasi melalui kuasa hukumnya kepada penyelidik.

"Saya sudah memasukan surat penundaan ya lewat kuasa hukum. Saya udah memasukan surat penundaan ke tanggal 5," sebutnya.

Sementara saat disinggung lebih jauh mengenai sosok T yang disebut sebagai dalang di balik tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Benny enggan berbicara. Hanya tegaskan perihal itu sudah disampaikannya kepada penyelidik.

"Ya kalau sudah masuk ke situ kita ketemu di tanggal 5 ya," kata Benny.

Benny Rhamdani pada Senin, 29 Juli, menjalani pemeriksaan selama lima setengah jam terkait dengan sosok T yang disebut sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.

Penyidik disebut melayangkan 22 pertanyaan perihal persolan kini menjadi sorotan tersebut. Saat itu, Benny menerangkan sosok berinisial T bukan pengendali judi online. T disebut Benny dalang di balik kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

"Pidato saya dan juga yang disampaikan dalam pertemuan internal atau rapat terbatas di istana itu tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," ujar Benny.

"Jadi ketika masuk ke masalah Kamboja ada hubungannya dengan di mana pekerja kita yang diberangkatkan secara ilegal itu dipekerjakan di bisnis judi online dan scaming online," sambungnya.

Namun, pemeriksaan itu ternyata belum rampung sepenuhnya. Sehingga, penyelidik menjadwalkan kembali pada Kamis, 1 Agustus.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Benny sempat nego perihal waktu pemeriksaan. Tapi, penyelidik tak menyetujuinya dan tetap menjadwalkan pada 1 Agustus.

Tujuannya agar pertanyaan yang muncul di masyarakat perihal sosok T segera terungkap.

"Dia kan minta tanggal 5, tapi kitakan harus segera menjawabpertanyaan publik. Jadi tetap kita minta tanggal 1 untuk menghadiri undangan (pemeriksaan)," kata Djuhandhani.