Bagikan:

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor meluncurkan Transformasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor 5.0.

Secara simbolis, Transformasi JDIH diluncurkan di Paseban Sri Bima, Balai Kota, Selasa 30 Juli oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari bersama Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Jonny Pesta Simamora.

Dalam sambutannya, Hery mengatakan bahwa adanya launching ini sebagai sumber informasi hukum bagi masyarakat dalam menciptakan efiesiensi pelayanan hukum. Akan hal tersebut, Hery tak lupa menyampaikan apresiasi atas komitmen JDIH yang selama ini berinovasi dalam meningkatan efektivitas transformasi hukum.

“Dengan JDIH yang baik menjadi sumber informasi hukum bagi masyarakat demi menciptakan transparansi dalam sistem pelayanan hukum.” ujar Hery.

“Tetapi, yang paling penting, mohon kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tapi kita semua untuk bisa ikut memanfaatkan dan juga membantu agar JDIH ini diterima di masyarakat.” sambung Hery.

Kepala Pusat JDIHN, Jonny Pesta Simamora menyampaikan adanya momentum ini menjadi upaya bersama dalam menciptakan masyarakat yang berbudaya hukum.

“Ini menjadi satu upaya bersama untuk menjadi bagian dari masyarakat yang berbudaya hukum dan juga memiliki literasi hukum.” Kata Jonny.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM, Alma Wiranta

menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini bisa dicapai berkat kolaborasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat.

Dirinya juga berharap, dengan adanya launching transformasi JDIH 5.0 dapat membawa manfaat terutama dalam meningkatkan indeks pelayanan hukum di Kota Bogor.

“Keberhasilan ini bisa terjadi karena ada kolaborasi dan integritas seluruh pimpinan dan semua komponen masyarakat. Tentunya sistem ini sebagai pencetus untuk meningkatkan indeks pelayanan hukum di Kota Bogor harus menjadi yang terdepan” kata Alma.