Bagikan:

TANGERANG - Angga Daemawan alias Bonge, ditangkap atas dugaan pencurian helem milik warga di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan kejadian itu terungkap dari laporan masyarakat terkait adanya pencurian helem di sejumlah wilayah. Atas dasar itu pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti.

Dari rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pondok Aren melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

"Dan pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya sekarang ini di kos-kosan,” kata Bambang dalam keterangannya, Selasa, 30 Juli.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mendapati barang butki satu unit sepeda motor Yamaha Xeon B-6739-BIB warna hitam-putih dan satu buah helem merek Cargloss warna hitam.

"Kemudian setelah itu pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Pondok Aren guna pengusutan lebih lanjut," kata Kompol Bambang.

Bambang menuturkan helem-helem yang telah dicurinya telah dijual di lapak jual beli barang bekas di kolong jalan layang Kebayoran Lama seharga Rp80.000. Pelaku mengaku hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Lebih jauh, menurut keterangan pelaku, dari awal bulan Juli hingga sampai sekarang ini dirinya sudah melakukan pencurian helem sebanyak 18 kali, di antaranya cenderung di Wilayah Pondok Aren dan sebagian wilayah Ciledug.

Tak cukup sampai di situ, dari hasil pemeriksaan polisi terungkap pelaku AD juga mengakui mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Untuk kasus penyalahgunaan narkobanya sendang kita kembangkan lagi," terang Kompol Bambang AS.