Bagikan:

JAKARTA - Seorang karyawan swasta di Kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial RDN dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang di PT Spektra Megah Semesta (SMS) senilai miliaran rupiah. Tak hanya itu, terduga pelaku juga dilaporkan atas pemalsuan di PT. Nusa Global Kirana (NGK).

Diketahui, RDN merupakan staf yang bekerja di PT Nusa Global Kirana (NGK), perusahaan yang masih satu Atap dengan PT SMS.

Saat ini pihak perusahaan telah melaporkan RDN ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/583/II/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Februari 2024.

“Benar, kami telah melaporkan saudara RDN ke Polres Jakarta Selatan,” kata Ferdinal, selaku GA Coordinator Holding, di Jakarta, Selasa, 30 Juli.

Ferdinal menjelaskan, berawal ketika RDN meminjam cek kosong kepada karyawan bagian keuangan PT SMS berinisial SBL, pada 22 Desember 2023.

Saat itu terduga pelaku sempat bertanya kepada SBL soal pencantuman nama yang menandatangani cek tersebut. Tak lama kemudian, SBL dihubungi pihak bank terkait pencairan cek tersebut.

"Kebetulan SBL sedang dalam perjalanan untuk makan siang dan tidak sempat mengangkat telepon tersebut," katanya.

Setelah itu pihak bank juga mengirim pesan singkat untuk mengkonfirmasi pencairan dana senilai USD 175.000. Atas dasar itu, SBL kemudian meminta pihak bank untuk menolak permohonan pencairan cek tersebut. Namun, pihak bank sudah terlanjur mencairkan cek tersebut.

"Dana berhasil dicairkan oleh RDN dengan cara memalsukan tanda tangan dua direktur PT. SMS dan menuliskan sendiri nominal dana yang ditarik.

"Dana yang dicairkan RDN sudah dikonversikan menjadi rupiah dengan nilai Rp 2.695.000.000 dan langsung ditransfer ke rekening pribadi juga ke beberapa rekening orang lain," ungkap Ferdinal.

RDN sempat memberikan slip transfer ke perusahaan yang menunjukkan bahwa ia sudah mengembalikan dana tersebut. Namun, setelah dicek slip tersebut ternyata palsu.

"Saudara RDN juga kami laporkan karena menjalankan proyek fiktif di PT NGK dengan kerugian senilai Rp 3.060.569.930," lanjut Ferdinal.

Ia berharap kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan ini dapat segera diusut tuntas.

"Kami berharap dari kepolisian segera menangkap terlapor dan gerak cepat agar tidak ada lagi korban. Dan pihak bank agar lebih hati-hati dan mematuhi prosedur yang ada," pungkasnya.