Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri mengakui sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan oleh suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tersebut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 30 Juli. Hanya saja, dia tak memerinci kapan SPDP itu diterimanya.

“Nggih (iya) (SPDP sudah diterima, red),” kata Alwin kepada wartawan di lokasi.

Setelah surat itu diterimanya, Alwin mengaku siap mengikuti proses yang berjalan. “Sesuai hukum aja. Kami pokoknya negara hukum,  kami patuh pada hukum,” tegasnya sambil bergegas.

Sementara saat disinggung soal keberadaan istrinya, Alwin tak mau menjawab lebih lanjut. Dia memilih berjalan cepat meninggalkan kantor komisi antirasuah.

Adapun Alwin harusnya diperiksa bersama Mbak Ita. Tapi, hingga saat ini Wali Kota Semarang tersebut belum terlihat batang hidungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi selama dua pekan lalu. Salah satu yang diobok-obok penyidik adalah kantor Wali Kota Semarang yang saat ini dijabat Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Adapun KPK mengumumkan dimulainya penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Rinciannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.

Sudah ada empat orang yang dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama. Rinciannya adalah dua penyelenggara negara sedangkan sisanya adalah swasta.

Berdasarkan informasi beredar empat orang yang dicegah adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu yang merupakan Wali Kota Semarang bersama suaminya, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menetapkan empat tersangka. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan dan disebut sudah diterima oleh mereka meski belum disampaikan.