Bagikan:

JAKARTA - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk berlanjutnya kebijakan Israel yang melakukan penyitaan ribuan hektar tanah Palestina, serta yang terbaru adalah penyitaan situs-situs bersejarah di Sabastiya, Provinsi Nablus.

"Ini sebagai bagian dari kebijakan rasis yang dilakukan oleh pendudukan Israel yang menargetkan ratusan situs warisan, sejarah dan pendidikan serta tempat-tempat keagamaan di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Kota Al-Quds yang diduduki, dalam upaya untuk memusnahkan, merampas, memalsukan, dan menghancurkan warisan budaya dan peradaban rakyat Palestina," kata organisasi itu dalam sebuah pernyataan, dilansir dari WAFA 30 Juli.

Organisasi itu menambahkan, apa yang dilakukan oleh otoritas Israel merupakan bentuk pelanggaran yang jelas terhadap hukum dan aturan internasional yang berlaku.

"Ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, Konvensi Jenewa, resolusi-resolusi yang relevan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konvensi Den Haag tentang Perlindungan Kekayaan Budaya dalam Konflik Bersenjata dan Protokol-protokolnya," jelas organisasi itu.

OKI juga menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) untuk bertindak cepat untuk melindungi kekayaan budaya yang berwujud dan tidak berwujud di Wilayah Palestina yang diduduki.