Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Khoirudin mengaku penentuan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan dipasangkan dengan Anies di Pilkada 2024 masih dinamis.

Sementara, sebelumnya PKS kukuh ingin menduetkan Anies dengan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman.

"Semua dinamis. Calon wakil gubernur masih dinamis. Sepanjang belum pendaftaran di KPU, masih dinamis," kata Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 29 Juli.

Khoirudin menyadari perolehan kursi PKS di DPRD DKI Jakarta dalam Pileg 2024 tak cukup untuk mengusung cagub-cawagub sendiri tanpa berkoalisi.

Karenanya, sampai saat ini PKS masih membangun komunikasi dengan partai yang juga akan mengusung Anies di Pilgub Jakarta. Utamanya dengan PKB dan NasDem.

"Kita jalin komunikasi dengan partai-partai. Buat bangsa, buat Jakarta, apa yang tidak terbuka?" ucap dia.

Hanya saja, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengaku finalisasi pengusungan Anies dan cawagubnya merupakan wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

"Saya hanya menjalankan keputusan DPP. Artinya, DPP yang punya kewenangan untuk bisa memutuskan apakah mungkin ada perubahan atau tidak. Ini kewenangan DPP semuanya," urai Khoirudin.

Sebelumnya, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku pembentukan koalisi partai pengusung pasangan calon kepala daerah tidak selalu berjalan mulus.

Hal ini diungkapkan Cak Imin saat menanggapi perkembangan pengusungan PKB di Pilgub DKI Jakarta.

Meski tak secara gamblang menyebut soal pencalonan di Jakarta, Cak Imin mengakui ada peluang pemetaan partai koalisi yang sedang dibangun bakal berubah jika tak ada kesepakatan mengenai penentuan salah satu calon.

"Semua lagi proses di desk Pilkada, ya. Perkembangan tiap hari berubah. Sudah dukung A, tahu-tahu peta koalisinya berubah. Sudah mendukung B, tahu-tahu wakilnya sama-sama enggak cocok. Nah, itu semua menjadi problematika pilkada yang tidak bisa saya sampaikan karena desk pilkada bisa berkembang," kata Cak Imin di Jakarta, Selasa, 23 Juli.

Wakil Ketua DPR RI itu pun mengungkap kemungkinan koalisi pengusung calon gubernur yang sama bisa bubar jika tak sepakat dalam menentukan calon wakil gubernurnya.

"Misalnya calon gubernur A koalisi mintanya wakilnya ini, tapi PKB enggak mau, bubar lagi. Itu banyak sekali di kabupaten kota maupun provinsi," ungkap Cak Imin.