Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar tekait dengan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat (Kobar).

Penangkapan dilakukan saat Ujang Iskandar tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali dari Vietnam, hari ini.

"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat, 26 Juli.

Penangkapan terhadap politikus NasDem itu disebut atas permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.

Mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan, Harli belum bisa merinci.

Hanya disampaikan Ujang Iskandar diduga menyelewengkan dana Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri periode 2009.

"Bentuk dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintan Kota waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," sebut Harli.

Saat ini, Ujang Iskandar masih dalam pemeriksaan intensif. Nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

"Nanti waktunya tergantung penyidik. Kita hanya mengamankan atas permintaan Kejati Kalteng," kata Harli