JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tak meloloskan peserta titipan dari pihak tertentu. Jaminan harus diberikan kepada masyarakat.
“Pansel harus benar-benar memberi jaminan ke publik bahwa kerja panitia seleksi tidak didomplengi oleh calon-calon titipan dari pihak manapun,” kata Nawawi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Juli.
Nawawi juga mengaku sudah mengamati nama yang lolos. Katanya, ada yang memang punya rekam jejak tapi hal ini disebutnya tak cukup sebenarnya.
“Tapi menjadi pimpinan di lembaga ini, tak cukup sekedar berintegritas dan kompeten, tapi lebih dari itu memiliki nyali berani menyikapi intervensi dari berbagai kepentingan yang ujungnya berimbas pada independensi lembaga,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada 236 pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya merupakan pihak internal lembaga seperti Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghufron hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Terkonfirmasi ada delapan insan KPK yang lulus seleksi administrasi sebagai calon pimpinan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli.
BACA JUGA:
Adapun nama pihak internal yang lolos adalah:
1. Fungsional Analisis Pemberantasan Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Anna Devi.
2. Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa
3. Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria
4. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko
5. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
6. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
7. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
8. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana