JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendukung sikap petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Kota Depok bernama Sandi Butar Butar yang berani speak up atau bicara tentang alat-alat kelengkapan kerjanya yang rusak.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menilai langkah Sandi adalah bukti tindakan konkret untuk memperbaiki hal-hal yang bisa berdampak langsung ke rakyat.
"Ini keren. Justru Pemerintah pusat butuh suara-suara seperti itu agar tahu betul apa yang terjadi di lapangan. Kalau alat rusak dan dibiarkan, bagaimana mau menolong masyarakat?," ujar Daniel Johan kepada wartawan, Rabu, 24 Juli.
Daniel pun menilai wajar, jika Sandi akhirnya bicara ke ruang publik soal kerusakan alat. Sebab, pihaknya sudah berbulan-bulan meminta perbaikan agar bisa menolong masyarakat secara maksimal, namun belum juga di Pemda.
"Ya wajar kalau akhirnya Saudara Sandi ini speak up menyuarakan lewat media sosial karena lewat jalur resmi pengaduannya tidak didengarkan. Pemkot nggak perlu sensi, harusnya justru jadi evaluasi,” kata Daniel.
Daniel justru mengkritik Pemkot Depok yang memanggil Sandi atas aksinya memviralkan kerusakan sarana prasarana UPT Damkar. Legislator PKB dapil Kalimantan Barat itu mengingatkan Pemda agar tidak memberhentikan Sandi dari pekerjaannya.
"Jangan sampai ada pemecatan terhadap pegawai yang punya dedikasi tinggi kepada rakyat seperti Saudara Sandi ini. Butuh keberanian besar bagi pegawai biasa untuk menghadapi birokrasi dan pejabat seperti yang dilakukan Sandi Butar Butar,” tegas Daniel.
Ketua DPP PKB itu menilai, seharusnya keberanian Sandi mendapat apresiasi dan Pemkot Depok. Daniel meminta, Pemkot Depok lebih bijaksana dalam menghadapi persoalan tersebut.
“Pegawai yang berani speak up demi perbaikan harus didukung dan dilindungi, bukan diintimidasi atau diberi sanksi," tegasnya lagi.
Menurutnya, Pemerintah harus proaktif dalam memberikan dukungan yang diperlukan untuk memastikan bahwa dinas-dinas di bawahnya menjalankan tugas dengan baik dan efektif.
“Dan ini harus jadi contoh untuk daerah-daerah lain. Pejabat harus bisa menghilangkan ego, dan memprioritaskan kepentingan rakyat. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak melakukan perbaikan," imbau daniel.
"Pegawai juga harus berani bersuara. Jangan diam saja melihat hal yang tidak benar, apalagi ini menyangkut tugas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Disisi lain, anggota Komisi IV DPR yang membidangi urusan penanggulangan bencana itu mengatakan, fungsi pengawasan DPR semakin terbantu dengan adanya laporan-laporan seperti Sandi.
"Ini menjadi catatan DPR terkait kinerja Pemerintah. Tentunya bentuk ‘pengabaian’ terhadap kerusakan alat dan sarana Damkar tidak dapat ditoleransi karena ini menyangkut keselamatan rakyat,” pungkasnya.
Daniel juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran atau kurang maksimalnya pelayanan yang diberikan Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Karena kami adalah perpanjangan tangan rakyat. Laporan-laporan dari masyarakat akan kita serap dan pelajari, untuk kita diskusikan bersama dengan Pemerintah pusat supaya ada solusi dan pembenahan dari hal-hal yang perlu diperbaiki,” tutup Daniel.
Seperti diketahui, video petugas Damkar Depok bernama Sandi Butar Butar yang mengeluhkan kondisi peralatan rusak melalui video 'room tour' viral di media sosial. Dalam videonya, Sandi meminta maaf bila pihaknya kurang dapat merespons kebutuhan masyarakat karena peralatan operasional Damkar Depok tak maksimal.
Di video ‘room tour' itu, Sandi merekam satu per satu peralatan operasional yang tidak maksimal mulai dari dia gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil damkar yang tidak berfungsi dengan baik.
Ia mengatakan pihaknya sudah berbulan-bulan meminta perbaikan agar bisa menolong masyarakat secara maksimal, namun belum juga ada respons.
BACA JUGA:
Sandi dan Petugas Damkar dari UPT tempatnya mengabdi juga mengaku cemas saat mengoperasionalkan mobil pemadam kebakaran karena rem yang tak berfungsi dengan baik.
Namun, atas aksinya tersebut, Pemkot Depok malah memanggil Sandi untuk dilakukan pembinaan. Pemkot Depok juga menyatakan, seharusnya urusan internal diselesaikan lebih dulu di lingkup internal dan tidak dibeberkan ke publik.