Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kampungan.

Hal ini disampaikannya saat Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian atau Lembaga (Simbara) di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22 Juli. Dalam kegiatan ini hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Jadi ada KPK marah saya bilang OTT kampungan. Memang kampungan karena kita sendiri yang buat kampungan,” kata Luhut dalam pernyataannya.

Alih-alih melakukan tangkap tangan, harusnya dibuat sistem untuk melawan korupsi. Salah satunya bisa melalui Simbara.

“Saya percaya dengan ini dilakukan efisiensi akan semakin tinggi, korupsi juga akan dibuat tidak bisa,” tegasnya.

“Karena apa, anda deal dengan mesin. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas, segala macam berdoa panjang panjang sampai kapan-kapan, korupsi jalan saja. Karena apa, dia bisa bertemu, dia bisa bernegosiasi,” sambungnya.

Selain itu, KPK juga diminta sebaiknya lebih banyak memelototi e-katalog. “Misalnya, (ada, red) anomali harga, anomali harga terjadi seperti ini bisa enggak dipidanain. Ini pencegahan dari KPK yang perannya sangat besar,” ujar Luhut.

Sebagai informasi, Luhut bukan kali pertama menyoroti OTT KPK. Dia juga pernah menyinggung upaya penindakan yang dilakukan komisi antirasuah di sela acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Selasa, 18 Juli 2023.

Ketika itu, Luhut menyinggung pencegahan korupsi sudah berjalan dengan baik. Sehingga, OTT tak lagi dilaksanakan.

“Ya, memang harus begitu. Ngapain bangsa kita ini pamer OTT, OTT melulu, bangga melihat itu,” ujarnya.