MANOKWARI - Polda Papua Barat mengatakan, ibu rumah tangga berinisial NS (40) yang menjadi korban penembakan di Kampung Dobut, Kabupaten Manokwari, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Korban tidak meninggal. Sekarang sudah mendapat perawatan medis," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Novia Jaya di Manokwari, Antara, Senin, 22 Juli.
Penembakan terjadi di daerah perkebunan sekitar pukul 11.30 WIT setelah korban dan pelaku, yang merupakan suaminya sendiri cekcok masalah internal keluarga.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mencari tahu keberadaan pelaku.
"Pelaku itu suami korban. Mereka dua bertengkar karena masalah keluarga. Pelaku naik pitam lalu tembak korban di bagian dada sebelah kanan," ujar Novia Jaya.
Korban yang dalam kondisi terluka berupaya kembali ke rumah dengan berjalan kaki, dan warga setempat langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk menerima perawatan medis.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak keluarga agar memudahkan proses penangkapan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
"Senjata yang digunakan oleh pelaku masih diidentifikasi karena pelurunya tembus bagian samping tubuh korban," ucap Dirkrimum.
Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong mengimbau seluruh komponen masyarakat setempat segera menyerahkan senjata api baik organik maupun rakitan yang dimiliki tanpa izin, karena melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952.
Tim khusus kepolisian juga menerapkan pola pendekatan persuasif agar masyarakat sadar kemudian menyerahkan senjata api yang masih digunakan di beberapa wilayah sebagai mahar dalam prosesi adat pernikahan.
BACA JUGA:
"Pernikahan tidak ada kaitannya dengan senjata. Sekarang bukan zamannya harus ada senjata baru bisa menikah," tegas Benny.