Bagikan:

BEKASI - Polisi masih mendalami kasus penemuan mayat bernama Waryanto (53) yang diduga korban pembunuhan yang jenazahnya diikat tali dan kepalanya dibungkus karung, lalu dibuang di belakang kantor TPST Bantargebang, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan ada 27 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Tujuannya untuk mengungkap pelaku pembunuhan jenazah Waryanto.

“Sudah dilakukan pemeriksaan. (Sebanyak) 27 saksi telah diintrograsi,” kata Firdaus saat dikonfirmasi, Minggu, 21 Juli.

Firdaus menerangkan dari puluhan saksi yang diperiksa, terdapat temen kerja korban hingga penghuni kontrakan. Hal ini dilakukan untuk mengungkap kasus kematiannya Waryanto.

“Saksi dari teman kerja korban dan warga disekitar kontrakan korban,” ujarnya.

Sebelumnnya, polisi menduga pria yang ditemukan tewas di Kali Saluran Penampungan air atau tepatnya di belakang kantor TPST Bantargebang merupakan korban pembunuhan.

“Sementara dugaan pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juli.

Firdaus menerangkan hal yang menjadi dasar korban diduga korhan pembunuhan ialah saat ditemukan dalam keadaan tangan terikat dan kepala dibungkus karung.

Oleh sebab itu, pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Dirinya menambahkan dalam pengungkapkan ini melibatkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

‘Sedang melakukan penyelidikan untuk ungkap pelakunya,” ujarnya.