Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut peran keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, termasuk Indira Chunda Thita yang merupakan anaknya bakal dibuka dalam sidang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Indira yang juga Anggota DPR RI Fraksi NasDem pada Selasa, 16 Juli kemarin. Semua yang disampaikannya di hadapan penyidik bakal dibongkar dalam persidangan setelah penyidikan selesai.

"Kemudian terkait dengan putri pak SYL, ini hasil pemeriksaan seperti apa, hasil pemeriksaan kita ketahui di persidangan terkait masalah TPPU-nya," kata Asep kepada wartawan yang dikutip Kamis, 18 Juli.

Diberitakan sebelumnya, Indira Chunda Thita yang merupakan anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya pada Selasa, 16 Juli. Dia justru meminta maaf atas perbuatan ayahnya ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat kepada seluruh masyarakat Indonesia, maafkan kami lahir batin,” kata Indira kepada wartawan di lokasi.

Indira menyatakan jika pihak keluarga menerima apapun keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. “Karena kami paham dan tahu ini adalah hasil keputusan yang mulia,” tegasnya.

Sebenarnya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Tenri Bilang Radisyah yang merupakan cucu Syahrul. Hanya saja, dia tak hadir memenuhi pemeriksaan.