JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Wisnu Wijaya berharap upaya Pansus Angket Haji DPR untuk menginvestigasi Pelaksanaan Haji 2024 tak kendor. Meski rapat perdana untuk menetapkan pimpinan Pansus Angket Haji DPR ditunda.
Diketahui, Pansus Angket Haji DPR resmi dibentuk pada 9 Juli lalu melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. Seluruh fraksi menyatakan setuju dan telah mengirimkan nama-nama anggota fraksi lintas komisi yang diutus menjadi anggota pansus angket haji.
Mengacu pada Pasal 189 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, panitia angket diberi waktu paling lama 60 hari untuk bekerja terhitung sejak dibentuknya panitia angket.
"Kami memahami bahwa penundaan ini disayangkan banyak pihak, khususnya dari para jemaah yang menaruh harapan besar pada pansus angket haji ini. Di sisi lain, hal ini juga berpengaruh pada masa kerja efektif pansus angket haji secara kelembagaan," ujar Wisnu kepada wartawan, Kamis, 18 Juli.
Kendati demikian, Wisnu memastikan, anggota pansus angket haji dari Fraksi PKS telah memulai inisiatif untuk bekerja secara mandiri. Diantaranya dengan melakukan riset, mengumpulkan bahan/dokumen terkait, konsultasi dengan sejumlah stakeholder serta menemui konstituen untuk menyerap aspirasi masyarakat seputar evaluasi pelaksanaan haji dalam rangka persiapan rapat pansus angket haji.
"Apalagi momentum ini bertepatan juga dengan masa reses DPR," katanya.
Legislator PKS dapil Jawa Tengah itu bertahap, inisiatif para anggota pansus angket haji dapat berkontribusi terhadap efektivitas rapat-rapat pansus angket haji ke depan. Dia juga berharap, temuan-temuan, ide, maupun masukan dari berbagai unsur bisa membantu kinerja pansus angket haji dalam menyusun rencana kerja secara efektif dan efisien pada rentang waktu tersisa.
"Kami berharap rapat perdana seusai pemilihan dan penetapan pimpinan, pansus angket haji bisa segera memulai rangkaian kerja, di antaranya mengusulkan daftar pihak prioritas mana saja yang mesti dipanggil untuk dimintai keterangan, menentukan isu sentral apa saja yang mesti didalami, serta menentukan dokumen apa saja yang mesti ditunjukan dan/atau diperoleh guna kepentingan investigasi pansus angket haji," harapnya.
BACA JUGA:
Dengan begitu, tambah Wisnu, penundaan rapat Pansus Angket Haji pada Rabu, 17 Juli, kemarin dinilai tidak mengendurkan upaya DPR untuk melakukan investigasi secara komprehensif atas pelaksanaan haji 2024 secara tepat waktu dan bertanggung jawab.
"Kami yakini juga rekan-rekan dari fraksi lain di DPR, memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan," pungkasnya.