Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Jerman  menjatuhkan hukuman enam tahun sembilan bulan penjara kepada seorang warga negara ganda Jerman-Rusia karena menjual barang elektronik ke perusahaan Rusia untuk keperluan militer yang melanggar sanksi.

Uni Eropa melarang bisnis semacam itu setelah Rusia mencaplok Krimea dari Ukraina pada tahun 2014, dan sanksi telah meningkat sejak Moskow melancarkan invasi besar-besaran terhadap negara tetangganya tersebut pada tahun 2022.

Dilansir Reuters, Rabu, 17 Juli, pengadilan Stuttgart mengatakan pria berusia 59 tahun itu mengirimkan 120.000 suku cadang ke Rusia yang dapat digunakan untuk keperluan militer antara Januari 2020 hingga Mei 2023.

Bagian-bagian tersebut termasuk yang digunakan dalam drone Orlan-10 yang dikerahkan Rusia untuk melawan Ukraina, kata pengadilan.

Setelah perang dimulai pada tahun 2022, terdakwa mencoba menyamarkan penjualan ke perusahaan Rusia dengan faktur dan dokumen pengiriman untuk tujuan seperti Hong Kong dan Turki, kata pengadilan.

Pengadilan, ketika mengambil keputusan, mengatakan pihaknya memperhitungkan dampak kriminal yang dikeluarkannya - khususnya dalam bentuk menghindari sanksi setelah Februari 2022 - serta jangka waktu transaksi yang panjang dan cakupannya yang luas.

Pengadilan tidak menyebutkan nama individu tersebut sesuai dengan kebiasaan privasi Jerman namun mengatakan dia mengakui kejahatannya dan menyatakan penyesalannya. Rekannya yang berusia 54 tahun menerima hukuman percobaan yang lebih pendek.