Bagikan:

DEPOK - Universitas Indonesia (UI) menegaskan tidak ada praktik perjokian pada saat ujian atau melalui bantuan orang dalam pada seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri

"Setiap tahun hampir selalu muncul beragam isu terkait pelaksanaan Seleksi Masuk (SIMAK) UI. Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru UI pun menerima banyak pertanyaan mengenai berbagai isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat," kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia dikutip ANTARA, Selasa, 16 Juli.

Di antara isu tersebut, kata dia, yang paling meresahkan dan merusak konsentrasi para calon mahasiswa baru adalah kabar adanya pihak-pihak yang mengaku dapat membantu seseorang diterima masuk ke UI. Tidak jarang pihak yang menawarkan bantuan tersebut juga mengaku sebagai orang dalam UI.

Ia menjelaskan dalam menyelenggarakan seleksi mandiri, UI mempertimbangkan dan memperhatikan dengan cermat kemungkinan terjadinya ketidakjujuran ini, antara lain dengan penggunaan gabungan skor UTBK dan skor SIMAK (50 persen skor UTBK dan 50 persen skor SIMAK) dalam penentuan kelulusan seseorang melalui jalur seleksi mandiri untuk Kelas Reguler.

UI juga memperhatikan kewajaran dan konsistensi skor yang diperoleh seorang peserta seleksi pada saat mengikuti UTBK dan pada saat mengikuti SIMAK. Selain itu UI juga memiliki mekanisme untuk meminimalkan potensi kecurangan yang dilakukan peserta ujian dalam mengikuti SIMAK.

Dalam hal seleksi mandiri Kelas Khusus Internasional FKUI, mereka yang dinyatakan lulus Ujian Tulis SIMAK UI harus mengikuti dua tes berikutnya, yaitu MMPI dan MMI.

Dengan tahapan tes seperti ini, kata dia, adalah hal yang lazim terjadi jika seorang peserta dengan skor SIMAK Online yang tinggi akhirnya tidak lulus karena hasil tes MMPI dan MMI yang tidak baik atau kalah baik dibanding peserta lain.

"Jika masyarakat menemukan atau mengetahui oknum yang melakukan atau mencoba melakukan segala bentuk ketidakjujuran dan kecurangan, dapat melaporkannya secara resmi kepada UI agar dapat ditindaklanjuti," katanya.

Jika memang terbukti melakukan ketidakjujuran atau kecurangan, maka UI akan mengambil tindakan yang sesuai.

Amelita menjelaskan pengumuman hasil SIMAK UI untuk Program Sarjana dan Vokasi Reguler akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2024.