JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI fokus meningkatkan literasi pengawasan obat dan makanan ke masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Sehat dan Indonesia Emas 2045.
"Kondisi masyarakat kita, pengetahuan yang belum memadai, mudah diagitasi terkait obat makanan, tidak peduli apakah ilegal atau membahayakan diri sendiri atau tidak," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Ema Setyawati.
Hal itu disampaikan dalam diskusi bertema "Strategi Digitalisasi Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) dalam Pengawasan Obat dan Makanan untuk Membangun Ekosistem Digital di Provinsi DKI Jakarta" di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 14 Juli.
BACA JUGA:
Dia menyatakan, masyarakat harus paham terhadap produk dengan memperhatikan legalitas keamanan, mutu, khasiat, gizi dan manfaatnya. "Bukan hanya viral atau tidak. Karena itu tentu ada intervensi kepada masyarakat dalam meningkatkan literasi," katanya.
Menurut Ema, perkembangan digital dapat mempengaruhi perubahan gaya hidup dan cara promosi terhadap suatu produk. Bahkan, promosi saat ini jarang dilakukan secara langsung, melainkan melalui jejaring media sosial atau elektronik.
Apalagi, yang disajikan saat ini menampilkan pernyataan kepuasan atau ketakpuasan konsumen tentang pengalaman bertransaksi, termasuk pelayanan dan kualitas produk atau jasa (testimoni) yang berlebihan.
Hal itu dapat menggiring masyarakat dalam memilih satu produk tertentu berdasarkan kecenderungan (trending), penampilan, efek cepat, cita rasa atau harga yang murah.
Selain itu, Ema menjelaskan, keamanan obat dan makanan merupakan syarat penting yang harus melekat pada produk. Tanpa rasa aman, dapat menyebabkan rasa khawatir saat mengonsumsi produk.
"Produsen paling tahu terhadap apa yang ada dalam produknya, sedangkan masyarakat tidak tahu jelas. Karena itu masyarakat harus dapat memilih produk dengan memperhatikan keamanan, mutu, khasiat, manfaat dan gizi produk sebelum dikonsumsi," ujar Ema.
Ema memastikan, BPOM terus melakukan pengawasan obat dan makanan secara komprehensif dari hulu ke hilir dengan pengendalian aspek mutu serta gizi dari obat ataupun makanan sepanjang produk.
Rantai dari produsen sampai konsumen ini menjadi satu kesatuan siklus yang tidak dapat dipecah. Siklus ini tentu dilakukan oleh BPOM bersama pemangku kepentingan terkait (stakeholders), terutama masyarakat sebagai pengguna.
"Tentunya pengawasan ini untuk memastikan produksi, distribusi dan konsumsi aman bermutu dan berkhasiat dalam mewujudkan masyarakat sehat, memperkuat industri obat dan makanan," kata Ema.