JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono pada hari ini, Jumat, 12 Juli.
Dia bakal digarap sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
“KPK melakukan pemeriksaan saksi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juli.
Dalam pemeriksaan ini, Trenggono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tegasnya.
Hingga pukul 12.41 WIB, Trenggono belum terlihat memenuhi panggilan penyidik di Kantor KPK. Adapun materi yang bakal didalami dari menteri ini belum dirinci oleh Tessa.
BACA JUGA:
KPK berharap Trenggono bisa memenuhi panggilan penyidik. Keterangannya dibutuhkan dalam kasus yang sedang ditangani penyidik.
Adapun kasus yang membuat Trenggono dipanggil KPK belum dirinci. Hanya saja, sudah ada nama tersangka yang dikantongi penyidik.