Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat disinggung soal mata anggaran pembangunan shelter tsunami di NTB yang akhirnya dikorupsi.

“(Mata anggaran pembangunan shelter tsunami di NTB berasal dari, red) Kementerian PUPR,” kata Tessa saat dikonfirmasi VOI melalui pesan singkat, Kamis, 11 Juli.

Sementara soal nilai proyek shelter tersebut disebut Tessa sama seperti kerugian negara yang ditimbulkan. Adapun beberapa waktu lalu dia menyebut proyek ini membuat negara merugi hingga Rp19 miliar.

“Segitu nilai proyeknya. Iya (sama dengan kerugian negara yang ditimbulkan, red),” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada dua tersangka yang ditetapkan, satu berunsur penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN.

Disebutkan pembangunan ini dilaksanakan Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2014. Penyidikan dugaan korupsi ini dilaksanakan sejak 2023.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan modus yang diduga terjadi dalam praktik korupsi ini adalah menurunkan kualitas bangunan. Temuan ini didapat setelah tim melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Ada yang memang tidak digunakan beberapa kami cek, ada yang memang kualitasnya menurun,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli.

Meski begitu, Asep belum memerinci penurunan kualitas tersebut. Dia hanya bilang pengecekan tersebut akan menggandeng ahli konstruksi untuk melakukan penilaian.