TANGERANG - Polisi mengamankan pengemudi mobil Suzuki Ertiga warna Silver berinisial PIN (25) yang diduga menabrak pemotor berinisial CDP (15) hingga tewas di Jalan Aria Putra, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 2 Juli.
Saat ini pengemudi dengan nomor polisi B 1603 SMO tengah dilakukan pemeriksaan, guna menentukan status hukum atas kasus kecelakaan tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan,” kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, Ipda Justinus Yunus saat dikonfirmasi dalam pesan singkat, Selasa, 2 Juli.
Yunus menjelaskan, penyebab kecelakaan tersebut diduga karena pengemudi mobil Ertiga yang kurang kosentrasi sehingga menabrak pemotor yang ada di depannya.
“Kurang konsentrasi sehingga menabrak. Atas kejadian tersebut saudari korban mengalami luka dibagian kepala dan meninggal dunia di TKP,” ujarnya
Sementara itu untuk saksi di lapangan, Mamat (65) mengatakan saat kejadian pengemudi itu melaju dengan kencang.
“Mobil melaju kencang, karena sepi. Dia mah didorong dari belakang. Motornya sama-sama satu arah. Sama-sama dari arah Jombang sana,” ujarnya.
BACA JUGA:
“Kan sudah ngasih sen lampu kanan. Mungkin jaraknya deket, dia mau belok nggak dapet. Jadi kedorong, motor juga jadi lurus terus. Nah pas jatuh di situ, korban sudah tidak berkutik lagi,” tambahnya.
Mamat mengaku tidak berani melihat korban karena kondisinya terdapat luka di kepala dan mengeluarkan banyak darah.
“Saya sudah menyeberang ingin bantu, tapi liat darah, saya balik lagi. Darah mengalir dari kepalanya, saya tidak berani,” akunya.
Pengemudi mobil disebut tidak melarikan diri setelah menabrak korban, dan mau bertanggungjawab hingga kepolisian tiba di lokasi.
Hingga akhirnya korban dievakuasi, sedangkan pengemudi mobil Ertiga dibawa ke Satlantas Polres Tangerang Selatan.